Puasa merupakan ibadah umat muslim yang dilakukan dengan cara menjaga dan menahan diri dari berbagai hawa nafsu, seperti makan, minum, dan lain sebagainya. Banyak hal yang dapat membatalkan puasa. Beberapa pasangan suami istri baru juga turut mempertanyakan apakah berhubungan intim saat puasa setelah subuh merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa sehingga perlu ditahan juga selama berpuasa.
Dalam agama islam, berhubungan intim memang menjadi sebuah ibadah yang akan mendatangkan pahala apabila dilakukan oleh sepasang suami istri. Akan tetapi, berhubungan saat puasa dan di bulan ramadhan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan, lho. Yuk, Bunda, kenali hukum serta pembahasan selengkapnya mengenai berhubungan intim saat puasa setelah subuh melalui penjelasan di bawah ini!
Daftar Isi
Berhubungan Intim Saat Puasa Setelah Subuh
Ibadah puasa dilakukan setelah fajar terbit hingga terbenamnya matahari. Terbitnya fajar dalam agama islam ditandai dengan adzan yang memasuki waktu salat Subuh. Setelah subuh inilah ibadah puasa dilaksanakan oleh umat muslim dengan menahan segala hawa nafsunya dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Hubungan intim oleh pasangan suami istri sudah sewajarnya dilakukan karena dapat menumbuhkan rasa cinta dan dapat menciptakan hubungan yang sakinah, mawadah, dan wa rahmah. Akan tetapi, berhubungan intim saat puasa setelah subuh adalah hal yang tidak boleh dilakukan oleh pasangan suami istri. Pasalnya, hal ini dapat membatalkan puasa bagi orang yang melakukannya.
Berhubungan intim saat puasa setelah subuh yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini menandakan bahwa pasutri tersebut tidak dapat menahan hawa nafsu. Sehingga, ibadah puasanya menjadi tidak dijalankan sesuai dengan syariat yang seharusnya.
Hukum Berhubungan Intim Saat Berpuasa dalam Islam

Hukum dari berhubungan intim saat puasa setelah subuh adalah tidak boleh karena dapat membatalkan puasa. Bahkan, berhubungan intim saat puasa setelah subuh ini akan mendatangkan dosa bagi orang yang melakukannya dan diwajibkan untuk membayar denda.
Oleh karena itu, Bunda harus menghindari hubungan suami istri yang dilakukan saat berpuasa. Apabila terlupa sedang berpuasa dan telah terlanjur melakukan hubungan suami istri, Bunda hanya diwajibkan untuk membayar puasanya setelah bulan ramadhan dan tidak diwajibkan untuk membayar denda.
Aturan Mengganti Puasa Suami Istri yang Berhubungan Siang Hari

Pasangan suami istri yang terlanjur melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa diwajibkan untuk membayar denda dan menggantinya. Cara mengganti puasa suami istri yang berhubungan pada siang hari dalam bulan ramadhan telah dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat atau HR Bukhari nomor 1936 dan HR Muslim nomor 1111.
Hadis tersebut menjelaskan bahwa pasangan yang melakukan hubungan intim di waktu puasa pada siang hari wajib membayar kafarat yaitu sebagai berikut:
- Memerdekakan seorang budak apabila memilikinya
- Jika tidak memiliki budak, maka berpuasa dalam kurun waktu dua bulan berturut-turut
- Apabila tidak mampu, maka wajib memberi makan untuk 60 orang miskin
Waktu yang Diperbolehkan untuk Berhubungan Intim Pada Bulan Puasa
Waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan intim di bulan puasa ini telah diatur dalam Al-Quran Surat Al Baqarah Ayat 187. Adapun bunyi dari ayat tersebut yaitu seperti berikut ini.
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا
تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ (187)
Yang artinya: “Dihalalkan bagimu di malam hari saat puasa bercampur dengan istrimu. Mereka ialah pakaian bagi kamu, dan kamu ialah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak bisa menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu sekarang. Makan dan minumlah hingga jelas bagi kamu (perbedaan) antara benang putih dan hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu sedang beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Berdasarkan penjelasan dari ayat tersebut, Bunda harus memilih waktu yang tepat untuk berhubungan intim di bulan puasa. Batas hubungan suami istri saat puasa bulan ramadhan yang diperbolehkan adalah setelah berbuka hingga waktu adzan Subuh berkumandang di hari esoknya. Artinya, Bunda dapat melakukan hubungan intim dengan pasangannya dari malam hingga dini hari yang tidak mengganggu waktu puasa.
Di sisi lain, ada hal yang perlu Bunda ingat setelah melakukan hubungan suami istri, yaitu mandi wajib. Apabila Bunda telah selesai berhubungan intim dengan pasangan di malam hari pada bulan puasa, mandi wajib tidak boleh ditunda-tunda. Walaupun tidak ada batasan waktu untuk mandi wajib, Bunda harus memastikan bahwa tubuh telah suci dan bersih dari najis agar dapat melakukan salat Subuh pada waktunya.
Seperti itu pembahasan mengenai berhubungan intim saat puasa setelah subuh yang dapat Bunda ketahui melalui artikel kali ini. Dari pembahasan di atas, sudah jelas bahwa berhubungan intim saat puasa setelah subuh merupakan hal yang dapat membatalkan puasa dan bahkan akan mendatangkan dosa bagi yang melakukannya. Setelah mengetahui hal ini, Bunda sebaiknya berusaha menjaga hawa nafsu, termasuk berhubungan suami istri, selama menjalankan ibadah puasa, ya!
Tidak ada komentar